MAKALAH ILMU SOSIAL BUDAYA “MANUSIA KESERAGAMAN DAN KESEDERAJATAN ”



MAKALAH ILMU SOSIAL BUDAYA
“MANUSIA KESERAGAMAN DAN KESEDERAJATAN ”


KELOMPOK 7
NAMA KELOMPOK :
·            RIANTI NITA WULANDARI (RSA1C115007)
·            FRANDI MARDIANSYAH     (RSA1C115010)
·            SRI WAHYUNINGSIH           (RSA1C115020)
·            NOVANI KURNIATY              (RSA1C115021)

DOSEN PENGAMPU
Drs. H. FIRMAN KHAIDIR,M.Si
LOLA FIBRIANI,S.Pd.,M.Pd

PROGRAM STUDY PENDIDIKAN KIMIA PGMIPA-U
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2016




I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling indah dan paling tinggi derajatnya. Manusia diciptakan untuk menjadi khalifah atau pemimpin di muka bumi ini, atau bahkan di seluruh alam semesta ini. Selain makhluk ciptaan Tuhan yang paling indah, manusia juga merupakan makhluk individu dan makhluk sosial. Sebagai makhluk individu manusia membentuk pribadi yang mandiri dan memiliki karakteristik-karakteristik yang membedakan dirinya dengan individu lain. Begitu pula manusia sebagai makhluk sosial, tentunya akan tercipta perbedaan yang nyata antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.

            Perbedaan-perbedaan tersebut bukan berarti manusia itu bermacam-macam atau berjenis-jenis seperti halnya binatang dan tumbuhan. Manusia sebagai makhluk Tuhan tetaplah berjenis satu. Perbedaan itu ada karena manusia adalah mahluk individu yang setiap individu memiliki ciri-ciri khas tersendiri. Perbedaan itu terutama di tinjau dari sifat-sifat pribadi, misalnya sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat. Dalam kehidupan sehari-hari kita akan menemukan keragaman akan sifat dan ciri-ciri khas dari setiap orang yang kita jumpai. Jadi, manusia sebagai pribadi adalah unik dan beragam.

            Selain mahluk individu, manusia juga mahluk sosial yang membentuk kelompok persekutuan hidup. Tiap kelompok persekutuan hidup manusia juga beragam. Masyarakat sebagai persekutuan itu berbeda dan beragam karena ada perbedaan, misalnya dalam hal ras, suku, agama, budaya, ekonomi, agama, budaya, ekonomi, status sosial, jenis kelamin, daerah tempat tinggal, dan lain-lain. Hal-hal demikian kita katakan sebagai unsur-unsur yang membentuk keragaman dalam masyarakat. Keragaman manusia baik dalam tingkat individu di tingkat masyarakat merupakan tingkat realitas atau kenyataan yang meski kita hadapi dan alami. Keragaman individual maupun sosial adalah implikasi dari kedudukan manusia, baik sebagai mahluk individu dan makhluk sosial. Kita sebagai individu akan berbeda dengan seseorang sebagai individu yang lain. Demikian pula kita sebagai bagian dari satu masyarakat memiliki perbedaan dengan masyarakat lainnya.
            Keragaman budaya atau “cultural diversity” dan kesederajatan manusia adalah keniscayaan yang ada di Bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keeradaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok suku bangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada di daerah tersebut. Dengan jumlah penduduk lebih dari 240 juta orang dimana mereka tinggal tersebar di pulau-pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda-beda. Pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia.
 Sebagai bangsa yang memiliki keragaman etnis, agama, dan budaya yang luar biasa, Indonesia sering kali dijadikan ajang pemantauan bagaimana proses-proses demokrasi, penerapan ide-ide pluralism dan multikulturalisme dapat dilangsungkan. Persentuhan ragam budaya dan agama antar kelompok masyarakatnya yang telah berlangsung sejak lama ini juga telah melahirkan ragam konflik dan konsessus yang terjadi. Demokrasi yang oleh Robert Dahl juga disyaratkan dengan terciptanya karakteristik pluralism yang kondusif bagi sebuah Negara ini mendapatkan gimmasiumnya di Indonesia.
            Kesetaraan adalah komitmen bersama yang perlu untuk terus dipupuk dan dikembangkan dalam proses berbangsa dan bernegara di NKRI kita. Dengan prinsip kesetaraan tersebut diharapkan kita kembali memperlihatkan jati diri dan harga diri sebagai bangsa (self-nation-esteem) menghadapi berbagai persoalan kebangsaan yang terus-menerus datang di setiap zaman. Dengan prinsip kesetaraankita bias membangun kemitraan yang kokoh untuk kemudian saling berinteraksi, bersosialisasi dan berekspresi satu dengan lainnya.
            Seperti yang telah kita ketahui, bahwa pada dasarnya masyarakat Indonesia terdiri dari beraneka ragam suku bangsa yang terdapat di berbagai pulau di Nusantara. Keaneka-ragaman suku bangsa di Indonesia diikatkan pada satu motto yang tercermin dalam lambang negara Indonesia, yaitu “Bhineka Tunggal Ika”.
1.2 Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui dan memahami makna dari manusia, keragaman, dan kesederajatan.
2.      Untuk mengetahui dan memahami unsur-unsur yang mendorong terciptanya suatu keragaman
3.      Untuk mengetahui faktor-faktor yang menimbulkan keragaman sosial dan budaya dalam masyarakat.
4.      Untuk mengetahui dan memahami hubungan antara manusia, keragaman, dan kesederajatan.
5.      Untuk mengetahui pengaruh keragaman terhadap kehidupan berbangsa, bermasyarakat, berbudaya dalam kehidupan global.
6.      Untuk mengetahui dan memahami bagaimana menjaga kesederajatan dalam keragaman.
7.      Untuk mengetahui masalah-masalah yang dapat timbul akibat Keragaman.
8.      Untuk mengetahui Solusi Mengatasi MasalahPengaruh Keragaman Sosial-Budaya.

1.3 Metode Penulisan
Dalam makalah ini metode penulisan yang kami pilih dengan pendektan kualitatif. Pendekatan kualittif merupakan  pendekatan yang bertumpu pada pengumpulan data dari media cetak  berupa buku-buku sebagai referensi dalam penyusunan makalah ini. Selain itu pengumpulan data diambil dari sumber lain dan sumber tersebut kami peroleh dari media elektronik yakni internet.






II. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Manusia, Keseragaman dan Kesederajatan.
Menurut Wicaksono (2007 : 270) bahwa manusia merupakan makhluk Allah yang berakal. Akal dan hati adalah dimensi penting bagi manusia. Sesuatu yang paling menonjol, yang membedakan manusia dari makhluk lainnya adalah akal dan daya untuk memahami. Adapun menurut Surip (2014 :62), bahwa manusia itu selalu berupaya untuk mengenal dirinya dan mengenal dunia. Manusia ingin lebih tahu siapa dirinya dan bagaimana dunia.
Didalam kehidupannya, manusia memiliki bawaan sejak lahir yang tidak bisa terlepas dari kehidupan manusia itu sendiri, yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial budaya. Manusia sebagai makhluk individu akan berbeda dengan individu lainnya, begitu pula manusia sebagai makhluk sosial akan berbeda satu kelompok dengan kelompok lainnya.
Perbedaan-perbedaan inilah yang dinamakan dengan keragaman. Keragaman berasal dari kata ragam yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya: 1) Tigkah laku; 2) Macam, jenis; 3) Lagu: musik; langgam; 4) Warna, corak, ragi; 5) (ling) laras (tata bahasa). Sehingga keragaman berarti perihal beragam-ragam: berjenis-jenis; perihal ragam; hal jenis. Keragaman adalah suatu keadaan masyarakat maupun suatu individu yang di dalamnya terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai hal. Keragaman dipandang sebagai kekayaan yang membanggakan, artinya bahwa suatu bangsa memiliki keberagaman  yang berasal dari berbagai golongan, kelompok, atau pun komponen lainnya. Masing-masing komponen memiliki bentuk dan potensi tersendiri untuk dapat dikembangkan, sehingga dalam pengembangannya dapat dipandang memiliki beragam potensi yang bisa dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa. Keragaman yang merupakan sebuah kekayaan suatu bangsa haruslah dikelola dengan baik terutama dalam era global ini untuk menjaga keutuhan bangsa.
Dengan pengelolaan keragaman yang baik dan benar maka dalam keragaman tersebut akan tercipta kesederajatan sebagai komponen bangsa dan kemartabatan yang sama sebagai warga negara.     Adapun kesederajatan manusia sebagai makhluk Tuhan, bermakna bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan yang sama itu bersumber dari pandangan bahwa semua manusia tanpa dibedakan adalah ciptaan dengan kedudukan yang sama, yaitu sebagai mahluk mulia dan tinggi derajatnya di banding mahluk lain dihadapan Tuhan, semua manusia adalah sama derajat, kedudukan, atau, tingkatannya. Yang membedakan nantinya adalah tingkat ketaqwaan manusia tersebut terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Persamaan kedudukan atau tingkatan manusia ini berimplikasi pada adanya pengakuan akan kesetaraan atau kesederajatan manusia.
          Kesederajatan berasal dari kata sederajat yang menurut KBBI artinya adalah sama tingkatan (pangkat, kedudukan). Dengan demikian konteks kesederajatan disini adalah suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada manusia tetap memilik satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan hierarki. . Jadi, kesetaraan atau kesederajatan tidak sekedar bermakna adanya persamaan kedudukan manusia. Kesederajatan adalah suatu sikap mengakui adanya persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban, sebagai sesama manusia. Implikasi selanjutnya adalah perlunya jaminan akan hak-hak setiap manusia bisa merealisasikan serta perlunya merumuskan sejumlah kewajiban-kewajiban agar semua golongan bisa melaksanakannya dan tercipta ketertiban kehidupan.
2.2 Unsur-Unsur yang Mendorong Terciptanya Keragaman.
Menurut Sugeng (2004 : 272) bahwa negara Indonesia merupakan negara dengan luas 1.922.570 km² dan dengan penduduk 225.000.000 jiwa. Dengan luas dan banyaknya penduduk Indonesia tersebut lahirlah perbedaaan-perbedaan yang menciptakan keberagaman. Dan Indonesia disebut sebagai Negara dengan masyarakat majemuk yang terdiri dari dua atau lebih elemen-elemen tatanan social yang hidup berdampingan, namun tanpa membawa kehendak sosial umum di antara mereka (Hefner dalam Tim Dosen, 2014:29).
Dibawah ini terdapat 5 (lima) unsur-unsur yang mendorong terciptanya keberagaman baik pada komponen individu maupun kelompok, yakni sebagai berikut :
1.    Suku Bangsa dan Ras
Suku bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke sangat beragam. Sedangkan, perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama seperti rambut,warna kulit, ukuran-ukuran tubuh, mata, ukuran kepala, dan lain sebagainya.

2.    Agama dan Keyakinan
Agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan
gaib yang tak dapat ditangkap dengan panca indra. Menurut Wicaksono (2007:10) agama merupakan ajaran, system yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Keanekaragaman agama yang dipeluk bangsa Indonesia merupakan salah satu bukti bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia). Karena kebebasan beragama merupakan esensi dari hak kodrati manusia untuk berbakti kepada penciptanya Tuhan Yang Maha Esa menurut hati nuraninya. Agama yang dianut bangsa Indonesia yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghuchu (Sugeng, 2004 : 127-128).

3.   Ideologi Politik
Ideologi adalah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan kepercayaan yang fundamental. Ideologi politik adalah suatu keyakinan yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang yang menjadi dasar dalam menentukan sikap terhadap suatu kejadian dan problem politik yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah laku politik.

4.   Tata Krama (Kesopanan)
Tata krama yang dianggap dari bahasa jawa yang berarti “ adat sopan santun, basa basi“ pada dasarnya ialah segala tindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa, ucap dan cakap sesuai kaidah atau norma tertentu. Dengan begitu banyaknya keragaman budaya di Indonesia, maka adat sopan santun pun menjadi beragam. Contohnya : adat kesopanan di Jawa tentunya berbeda dengan adat kesopanan di Papua, dan adat kesopanan Aceh tentunya akan berbeda dengan adat kesopanan Bali, begitu seterusnya.

5.    Kesenjangan Sosial Ekonomi
Terjadinya kesenjangan sosial ekonomi yang tinggi akan dapat menimbulkan keberagaman masyarakat. Misalnya, perbedaan yang mencolok antara orang kaya dengan orang miskin. Kesenjangan ini akan memunculkan kecemburuan sosial yang pada akhirnya apabila tidak mendapat pengelolaan keberagaman yang baik dan benar  maka dapat menimbulkan gejolak social ekonomi, misalnya saja kerusuhan yang disertai tindakan perusakan pertokoan dan mobil-mobil mewah. Gejolak atau konflik daerah dapat dihindari jika terdapat keseimbangan kebijakan ekonomi antara pusat dengan daerah. Selain itu, perlu adanya perluasan wawasan dan pola pikir dalam menghadapi keanekaragaman masyarakat (Tim Sosiologi, 2007 : 16).
2.3 Faktor-faktor Terjadinya Keseragaman Sosial-Budaya
Faktor-faktor pendorong yang menyebabkan terjadinya keseragaman sosial dan budaya ada dua macam, yaitu yang berasal dari luar masyarakat dan dari dalam masyarakat itu sendiri.
2.3.1 Faktor yang Berasal dari Luar Masyarakat
  1. Akulturasi atau cultural contact berarti suatu kebudayaan tertentu yang dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing yang sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur-unsur kebudayaan asing tersebut melebur atau menyatu ke dalam kebudayaan sendiri, tetapi tidak menyebabkan hilangnya kepribadian.
  2. Difusi ialah penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari suatu tempat ke tempat lain, sedikit demi sedikit, hal ini berlangsung berkaitan dengan terjadinya perpindahan atau penyebaran manusia dari satu ke tempat lain.
  3. Penetrasi ialah masuknya unsur-unsur kebudayaan asing secara paksa, sehingga merusak kebudayaan bangsa yang didatangi penetrasi tersebut, dinamakan penetration violent, misalnya ketika bangsa Spanyol dan Portugis datang ke Amerika Latin sehingga kebudayaan Maya dan Inka menjadi musnah. Selain itu masih ada jenis penetrasi lain, yaitu masuknya unsur kebudayaan asing dengan tidak sengaja dan tanpa paksaan dalam kebudayaan setempat sehingga saling mempengaruhi, penetrasi semacam ini disebut Penetration Pasifique, seperti masuknya agama dan kebudayaan Hindu, Budha, Islam ke dalam kebudayaan Indonesia.
  4. Invasi yaitu masuknya unsur-unsur kebudayaan asing kedalam kebudayaan setempat dengan peperangan (penaklukan) bangsa asing terhadap bangsa lain, penaklukan itu pada umumnya dilanjutkan dengan penjajahan, selama masa penjajahan itulah terjadi pemaksaan masuknya unsur-unsur asing kedalam kebudayaan bangsa-bangsa terjajah.
  5. Asimilasi kebalikan dari penetrasi adalah proses penyesuaian seseorang atau kelompok orang asing terhadap kebudayaan setempat.
  6. Hibridisasi adalah perubahan kebudayaan yang disebabkan oleh perkawinan campuran antara orang asing dengan penduduk setempat. Hibridisasi umumnya bersifat individu, walaupun tidak menutup kemungkinan perubahan akibat perkawinan campuran meluas hingga kelingkungan masyarakat sekelilingnya, akibat hibridisasi ialah munculnya kebudayaan baru, yaitu setengah kebudayaan asing dan setengah kebudayaan setempat.
  7. Milenarisme merupakan salah saru bentuk gerakan kebangkitan, yang berusaha mengangkat golongan masyarakat bawah yang tertindas dan telah lama menderita dalam kedudukan sosial yang rendah dan memiliki ideologi subkultural yang baru.
2.3.2 Faktor Yang Berasal Dari Dalam
  1. Sistem pendidikan yang maju
·  Inovasi adalah pembauran unsur teknologi dan ekonomi dari kebudayaan
·  Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat ataupun ide baru yang diciptakan oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu masyarakat
·  Namun, ada pula pendapat lain menyatakan bahwa discovery adalah penemuan sesuatuyang sebelumnya telah ada
·  Invention adalah pendapatan atau perolehan hal-hal baru yang dilakukan melalui usaha yang sungguh-sungguh walaupun melalui trial and error
·  Enkulturasi atau pembudayaan ialah suatu proses manusia mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan sitem norma (meliputi norma susila, adat, hukum, dan agama) yang hidup dalam masyarakat.
  1. Menghargai hasil karya orang lain.
  2. Adanya keterbukaan di dalam masyarakat.
  3. Adanya toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation).
  4. Penduduk yang heterogen.
2.4  Hubungan antara Manusia, Keragaman, dan Kesederajatan
Manusia, keragaman, dan kesederajatan memiliki kaitan yang sangat erat yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Setiap manusia baik antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok lain memiliki perbedaan-perbedaan atau keberagaman yang sangat nyata. Mulai dari segi fisik, agama, ideologi, tata krama/kesopanan, dan kesenjangan sosial ekonomi. Manusia haruslah saling menghargai keragaman tersebut  sebagai suatu kekayaan bangsa. Karena, pada dasarnya setiap diri individu sejak pertama kali ia dilahirkan didalam kehidupan masyarakat, telah lahir pula bersama diri individu itu hak-hak dasar yang ia peroleh (HAM). Hak itu dimiliki oleh setiap manusia tanpa dibedakan atas dasar negara, ras, agama, golongan maupun jenis kelamin. Oleh karenanya, hak itu bersifat asasi (mendasar, hakiki) dan universal (berlaku/diakui di mana pun dan kapan pun). Oleh karena itu, keragaman haruslah dikelola dengan baik agar tercipta kesederajatan yang sama pada tiap-tiap individu maupun kelompok sebagai sesama warga Negara.
2.5  Pengaruh Keragaman Terhadap Kehidupan Beragama, Bermasyarakat, Bernegara, Dan Kehidupan Global
Berdirinya negara Indonesia dilatar belakangi oleh masyarakat yang demikian majemuk, baik secara etnis, geografis, kultural, maupun religius. Kita tidak dapat mengingkari sifat pluralistik bangsa kita. Sehingga kita perlu memberi tempat bagi berkembangnya kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan beragama yang dianut oleh warga negara Indonesia. Masalah suku bangsa dan kesatuan dan kesatuan nasioanal di Indonesia telah menunjukkan kepada kita bahwa suatu negara yang multietnik memerlukan suatu kebudayaan nasional untuk menginfestasikan peranan identitas nasional dan solidaritas nasional diantara warganya. Gagasan tentang kebudayaan nasional Indonesia yang menyangkut kesadaran dan identitas sebagai suatu bangsa telah dirancang saat bangsa kita belum merdeka.
Manusia secara kodrat diciptakan sebagai makhluk yang mengusung nilai harmoni. Perbedaan yang mewujud baik secara fisik ataupun mental, sebenarnya merupakan kehendak Tuhan yang seharusnya dijadikan sebagai sebuah potensi untuk menciptakan sebuah kehidupan yang menjunjung tinggi toleransi. Dikehidupan sehari-hari, kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan agama, bersama-sama dengan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, mewarisi perilaku dan kegiatan kita. Berbagai kebudayaan itu beriringan, saling melengkapi, bahkan mampu untuk saling menyesuaikan (fleksibel) dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi seringkali yang terjadi malah sebaliknya. Perbedaan-perbadaan tersebut menciptakan ketegangan hubungan antaranggota masyarakat. Hal ini disebabkan oleh sifat dasar yang selalu dimiliki oleh masyarakat majemuk sebagaimana dijelaskan oleh Van de Berghe:
  1. Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda.
  2. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non-komplementer.
  3. Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
  4. Secara relatif sering kali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
  5. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
  6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
2.6  Menjaga Kesederajatan dalam Keragaman.
Untuk mewujudkan kesederajatan dalam keragaman maka ada empat faktor utama yang turut memegang peranan penting, yaitu: peran lembaga legislatif, yudikatif, eksekutif, dan rakyat pada umumnya. Dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang berada dalam konteks keragaman perlu menyadari adanya kesamaan derajat maupun kesamaan martabat bagi semua warga negara yang tinggal bersama dalam satu wadah. Kesamaan derajat dan martabat ini perlu dijamin dalam undang-undang kenegaraan sebagaimana yang tertulis pada UUD 1945 tentang hak dan kewajiban setiap warga negara adalah sama.
Implementasi dari UUD 45 ini perlu dikawal oleh lembaga legislatif dalam merumuskan undang-undang bersama pemerintah selaku lembaga eksekutif. Setiap produk undang-undang yang dihasilkannya harus bisa diterima oleh semua pihak, tanpa kecuali, dengan tetap mempertahankan nilai-nilai kesederajatan dan kemartabatan manusia baik itu selaku individu, kelompok, maupun golongan. Asas kesederajatan dan kemartabatan bagi siapa pun adalah penting agar tidak terjadi tindak diskriminasi di lapangan. Keberadaan lembaga legislatif menjadi penting untuk mengawal dan merumuskan produk undang-undang yang dapat diterima oleh semua kalangan, dan mampu memposisikan perundang- undangan yang menjunjung tinggi asas kesederajatan dan kemartabatan manusia dengan tidak memihak pada kepentingan individu, kelompok, maupun golongan.
Dengan demikian, tidaklah dibenarkan jika ada produk undang-undang yang dihasilkan lebih didasarkan pada kepentingan kelompok atau pun golongan, yang sebatas untuk kepentingan-kepentingan politik sesaat. Jika hal yang demikian terjadi, pasti esensi kesederajatan dan kemartabatan akan diabaikan dan terjadilah diskriminasi di lapangan sehingga memicu timbulnya konflik-konflik. Selanjutnya, peran pemerintah sebagai pihak eksekutif atau pelaksana untuk mengelola dan menjaga keanekaragaman kebudayaan sangatlah penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya, sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia. Namun patut disayangkan, pemerintah yang selalu dianggap sebagai pengayom dan pelindung sering kali tidak mampu untuk memberikan ruang gerak yang cukup bagi semua kelompok-kelompok yang ada di negeri ini. Banyak kebudayaan-kebudayan kelompok suku bangsa minoritas tersingkir oleh kebudayaan daerah setempat yang dominan sebagaimana halnya yang terjadi pada masa lalu.
Contoh lain yang menonjol adalah ketika ada pandangan yang mengharuskan karya-karya seni hasil kebudayaan perlu dipandang dalam perspektif kepentingan pemerintah. Pemerintah menentukan baik buruknya suatu produk kebudayaan atas dasar kepentingannya. Implikasinya timbul penyeragaman kebudayaan untuk menjadi "Indonesia", sehingga tidak menghargai perbedaan yang tumbuh dan berkembang secara natural. Jika peristiwa serupa terulang kembali, pantaslah rakyat mempertanyakan keseriusan pemerintahan yang ada dalam menjalankan amanatnya.
            Di sisi lain, yang tidak kalah pentingnya adalah peran lembaga yudikatif, yang berusaha menegakkan keadilan bagi semua komponen bangsa dan warga negaranya. Hukum dibuat bukan untuk kepentingan kelompok; golongan, atau bahkan kepentingan individu melainkan untuk menegakkan keadilan dan ketertiban masyarakat. Segala bentuk keputusan hukum yang dijalankan harus dapat dirasakan esensi keadilannya oleh semua pihak dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kesederajatan dan kemartabatan manusia. Dunia peradilan adalah representasi dari martabat kejujuran dan kebenaran, sehingga harus benar-benar dapat mengungkapkan suara kebenaran. Sebaliknya, kebohongan dalam peradilan bukanlah kebenaran yang hakiki melainkan pengkhianatan terhadap peradilan dan kemartabatan manusia. Apabila suatu lembaga peradilan telah banyak menyuarakan kebohongan dalam kebenaran maka hilanglah esensi kesederajatan dan kemartabatan manusia, sehingga memicu timbulnya konflik secara vertikal maupun horisontal, yang rentan bagi kesatuan dan persatuan bangsa. Kondisi demikian akan memicu timbulnya disintegrasi bangsa.
Untuk mewujudkan rasa keadilan bagi semua warga negara, di samping diperlukan sistem hukum yang baik, sarana dan prasarana yang memadai, masyarakat yang tertib hukum, juga sumber daya manusia yang bermoral, jujur, tegas, dan bijaksana.
Peran masyarakat dalam menjaga keragaman dan kesederajatan/martabat juga sangat penting. Untuk bisa menghargai keragaman dan kesederajatan semua komponen bangsa harus dapat menjaga diri dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Sebagaimana yang diajarkan dalam tuntunan agama-agama bahwa derajat dan martabat manusia bukan terletak pada harta, tahta, dan jabatan melainkan berada pada pundak masing-masing individu dalam menjaga kehormatan diri di hadapan Tuhan maupun sesama manusia. Di sinilah peran penting masyarakat untuk bisa menjaga diri serta menyadari sebagai sesama makhluk Tuhan, yang esensi kemanusiaannya memiliki derajat dan martabat yang sama di sisi Tuhan.
Dengan demikian, sebagai negara yang berideologi multikultur bangsa Indonesia harus didukung dengan sistem infrastruktur demokrasi yang kuat serta aparatur pemerintah yang cakap, tegas, cerdas, jujur, dan amanah. Hal itu penting karena sebagai negara yang multibudayaisme kunci utamanya adalah kesamaan di depan hukum. Negara dalam hal ini berfungsi sebagai fasilitator sekaligus penjaga pola interaksi antar kebudayaan kelompok agar tetap seimbang antara kepentingan pusat dan daerah.
2.7 Masalah-Masalah Yang Dapat Timbul Akibat Keragaman
Realitas diatas harus diakui dengan sikap terbuka, logis, dan dewasa karena dengannya, kemajemukan yang ada dapat dipertumpulkan. Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta maslah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa, seperti:
  1. Disharmonisasi, adalah tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya. Disharmonisasi dibawa oleh virus paradoks yang ada dalam globalisas. Paket globalisasi begitu memikat masyarakat dunia dengan tawarannya akan keseragaman global untuk maju bersama dalam komunikasi gaya hidup manusia yang bebas dan harmonis dalam tatanan dunia, dengan menyampaikan keunikan dan keberagaman manusia sebagai pelaku utamanya.
  2. Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
  3. Eksklusivisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain; keyakinannya bahwa secara kodrati ras/ sukunya kelompoknya lebih tinggi dari ras/ suku/ kelompok.
2.8 Solusi Mengatasi MasalahPengaruh Keragaman Sosial-Budaya
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negatif dari keragaman, yaitu:
  1. Semangat religius
  2. Semangat nasionalisme
  3. Semangat pluralisme
  4. Semangat humanisme
  5. Dialog antar-umat beragama
  6. Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media massa, dan harmonisasi dunia.
Keterbukaan, kedewasaan sikap, pemikiran global yang bersifat inklusif, serta kesadaran kebersamaan dalam mengarungi sejarah, merupakan modal yang sangat menentukan bagi terwujudnya sebuah bangsa yang Bhineka Tunggal Ika. Menyatu dalam keragaman dan beragam dalam kesatuan. Segala bentuk kesenjangan didekatkan, segala keanekaragaman dipandang sebagai kekayaan bangsa, milik bersama. Sikap inilah yang perlu dikembangkan dalam pola pikir masyarakat untuk menuju Indonesia Raya merdeka.















III. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
  • Manusia adalah  makhluk ciptaan Tuhan yang paling indah dan paling tinggi derajatnya. Manusia diciptakan untuk menjadi khalifah atau pemimpin di muka bumi ini, atau bahkan di seluruh alam semesta ini
  • Keragaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi, adat kesopanan, serta situasi ekonomi.
  • Kesederajatan adalah suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada manusia tetap memilik satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan hierarki.
  • Unsur-unsur keragaman dalam masyarakat Indonesia :
1.         Suku Bangsa dan Ras
2.         Agama dan Keyakinan
3.         Ideologi dan Politik
4.         Tata Krama
5.         Kesenjangan Ekonomi
6.         Kesenjangan Sosial
  • Faktor-faktor yang mempengaruhi keseragaman antara lain terdiri faktor yang berasal dari luar masyarakat dan dari dalam masyarakat.
  • Hubungan manusia, keseragaman dan kesederajatan, Setiap manusia memiliki karakteristik tersendiri baik secara individu maupun kelompok. Sejak manusia dilahirkan ke dunia, ia juga membawa serta hak-hak yang harus ia peroleh (HAM) pada dirinya. Setiap manusia dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat. Oleh karena itu, tiap-tiap manusia harus saling menghargai kekayaan keragaman dan tidak menanamkan sikap diskriminatif agar tetap terjaganya kesederajatan didalam kekayaan keragaman.
  • Untuk mewujudkan kesederajatan dalam keragaman maka ada empat faktor utama yang turut memegang peranan penting, yaitu: peran lembaga legislatif, yudikatif, eksekutif, dan rakyat pada umumnya.
  • Masalah yang dapat ditimbulkan akibat keragaman, antara lain:
ü  Disharmonisasi,
ü  Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu
ü  Eksklusivisme,
ü   Rasialis,
  • Cara mengatasi dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari keragaman, antara lain:
    • Semangat religius
    • Semangat nasionalisme
    • Semangat pluralisme
    • Semangat humanisme
    • Dialog antar-umat beragama
    • Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media massa, dan harmonisasi dunia.
3.2 Saran
Dengan disusunnya makalah ini, pembaca disarankan untuk memahami dengan baik makna manusia, keragaman, dan kesederajatan agar dapat menanamkan dan menjunjung tinggi sikap saling menghargai sesama manusia, terkhusus bagi calon pendidik agar kelak dapat menerapkannya kepada para peserta didik. Dan pembaca dapat mencari referensi-referensi lain untuk mendalami pemahaman mengenai materi manusia, keragaman, dan kesederajatan agar tercapainya tujuan dari pembelajaran materi tersebut.



DAFTAR PUSTAKA
Putri, Galuh. 2012. Keragaman dan Kesederajatan. (diakses dari http://galuhputride.     blogspot.com/2012/12/isbd-manusia-keragaman-dan-keseder ajatan.html Pada Hari Rabu, 09 Maret 2016 pukul 08.38 WIB).
Sugeng. 2004. RPUL : Rangkuman Pengetahuan Umum Lengkap Indonesia-Dunia.
    Semarang : CV. Aneka Ilmu.
Surip, Muhammad. 2014. Berpikir Kritis : Analisis Kajian Filsafat Ilmu. Jakarta :
    Halaman Moeka Publishing.
Syamsul. 2010. Manusia, Keseragaman, dan Kesederajatan. (diakses dari http://syamsulcinta.blogspot.com/2013/05/manusia-keragaman-dan-kesederaja tan.html pada hari Rabu, 09 Maret 2016 pukul 08.51 WIB).
Tim Dosen ISBD. 2014. Ilmu Sosial & Budaya Dasar. Medan : Unimed Press
Tim Sosiologi. 2007. Sosiologi : Suatu Kajian Kehidupan Masyarakat. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Uranium, Dewi Eka. 2013. Kerahaman dan Kesederajatan. (diakses dari http://obengg.blogspot. com/2013/12/keragaman-dan-kesederajatan.html pada hari Rabu, 09 Maret 2016 pukul 08.46 Wita)
Wicaksono, Angga Putra. 2007. Kamus Bahasa Indonesia Lengkap. Surabaya : Anugerah






0 Response to "MAKALAH ILMU SOSIAL BUDAYA “MANUSIA KESERAGAMAN DAN KESEDERAJATAN ”"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel